Adapun Persyaratan Utama Bakal Calon Rektor adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan dan bergelar doktor baik doktor terapan maupun subspesialis, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor.

Selanjutnya, bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran.

Terkait dengan persyaratan sehat jasmani dan rohani, para bakal calon akan diarahkan untuk mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh UI. Kemudian, mereka akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh UI.

Sementara itu, persyaratan lain yang menjadi ketentuan untuk mendaftar Bakal Calon Rektor UI adalah tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi.