Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan” kataJubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Terkait kasus korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub, KPK telah melakukan penahanan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Tengah.

Sekjen partai berlambang kepala banteng tersebut sebelumnya kerap disebut pada kasus pencarian Buron KPK, Harun Masiku yang menjadi buron pada kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI tahun 2019-2024.

Pada saat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hasto oleh penyidik KPK, dia mengklaim penyidik melakukan penyitaan telepon genggam dan barang-barang pribadi secara paksa. Sehingga Hasto cs melakukan pelaporan terhadap penyidik KPK ke sejumlah pihak penegak hukum.

Buntut dari banyak laporan yang dilakukan oleh Hasto cs, mulai dianggap oleh KPK sebagai tindakan yang mengganggu penyidikan terkait pencarian buron Harun Masiku.

“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat. Karena yang bersangkutan [Rossa dan Penyidik KPK lainnya] harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut” kata Tessa kala itu.

“Tetapi penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan, satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM termasuk mencari keberadaan tersangka” lanjut Tessa.