Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan pemberantasan korupsi di seluruh desa Indonesia. Terlebib, desa dianggap ujung tombak pembangunan nasional.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Harapannya kalau desa-desa ini sudah antikorupsi, bisa naik ke tingkat kecamatan antikorupsi, naik lain ke tingkat kota-kabupaten, hingga berakhir dengan negara Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).

Kumbul menjelaskan KPK memiliki program pembinaan desa antikorupsi, yang sudah dijalankan di seluruh pelosok Indonesia. Kegiatan itu juga dibuat untuk mengawasi perkembangan kesejahteraan, untuk memastikan pembangunan wilayah dengan menggelontorkan dana desa.

Pemantauan korupsi dan pendidikan antirasuah di desa penting, karena pemerintah sudah menggelontorkan dana besar. Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), negara sudah mengeluarkan APBD Rp538 triliun untuk membangunan desa sejak 2015-2023.

Sayangnya, dana yang dikeluarkan tidak sebanding dengan perkembangan desa yang saat ini terjadi. Malah, kata Kumbul, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di wilayah terpencil malah jadi 12 persen dan itu jauh dari target nasional yakni 8,5 persen dan 9 persen.

“Pada tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sebesar 12,22 persen, 2022 sebesar 12,36 persen, 2021 sebesar 12,53. Hal ini diperparah dengan angka stunting yang berada diangka 17,8 persen pada 2023,” ucap Kumbul.