Jakarta, ERANASIONAL.COM – Produk Roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF) Bandung tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.

Hal itu diketahui usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksanya.

BPOM menjelaskan, pada 28 Juni 2024 lalu, mereka telah mengambil sampel Roti Aoka dari peredaran dan melakukan uji produk.

“Hasil pengujian menunjukkan produk itu tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata BPOM dikutip pada Rabu 24 Juli 2024.

BPOM mengatakan hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Hingga saat ini BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif.

Pengawasan meliputi sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market demi menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM selanjutnya mengimbau masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.

Diberitakan sebelumnya, viral konten yang menyebut Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga tahan lama sampai enam bulan. Produsen Roti Aoka pun langsung membantah hal ini.

Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan produk telah lolos pengujian BPOM dan mendapat izin edar.

Menurut Kemas, informasi soal pengawet kosmetik berdasarkan uji laboratorium PT SGS Indonesia juga telah diklarifikasi.

PT SGS Indonesia menyatakan kepada PT IBF bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.

Dia menduga penyebaran informasi tidak benar soal produk PT IBF sengaja digulirkan pesain.

Akibat informasi tidak benar itu mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomi terhadap perusahaan dan mitra kerja.

Kemas menambahkan PT IBF telah menginvestigasi penyebar hoaks tersebut dan akan memikirkan menempuh jalur hukum. []