Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang keras seluruh pengurus NU untuk mengutip iuran dari masyarakat, guna membiayai kegiatan organisasi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Kata dia, pihaknya meminta agar pengurus tidak lagi mengutip iuran untuk kegiatan organisasi.

Contohnya untuk pembangunan gedung kantor dan mengadakan acara.

“Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu),” kata Gus Yahya saat konferensi pers usai rapat pleno di Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.

Gus Yahya menegaskan, semua pembiayaan untuk penugasan petugas tersebut akan ditanggung oleh PBNU.

“Jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada mereka,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, PBNU menggelar rapat pleno yang bertujuan menghasilkan keputusan untuk perbaikan kinerja PBNU.

Hasil lain dalam pleno tersebut yakni tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum.