Permasalahan dimulai pada 2008, ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat Pertamina. Bambang bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd, yang menjadi salah satu rekanan PES/Pertamina.

Ia lantas melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan Pertamina. Pada periode 2009 hingga 2012, Bambang mengundang perwakilan Kernel Oil yang akhirnya menjadi rekanan PES, untuk impor dan ekspor minyak mentah bagi Pertamina.

Bambang berperan mengamankan alokasi kargo Kernel Oil dalam tender penjualan minyak mentah. Dia diduga menerima uang melalui rekening bank di luar negeri sebagai imbalan.