Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus dugaan suap, dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd. Satu orang saksi dipanggil untuk mendalami proses bisnis bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis (1/8/2024).

“Penyidik mendalami proses bisnis BBM di Pertamina,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Saksi yang diperiksa berinisal AS, yakni Cost Management Manager-Management Acct Controller Pertamina Agus Sujiyarto. KPK enggan memerinci informasi yang dibeberkan saksi, data bakal dibuka di persidangan.

Kasus ini menyeret mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto. Dia diduga menerima suap USD2,9 juta atau Rp40,9 miliar dari Kernel Oil. Suap supaya Bambang membantu perdagangan produk kilang dan minyak mentah, kepada PES/Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Penerimaan uang disamarkan lewat rekening perusahaan cangkang, Siam Group Holding Ltd, yang memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island. Duit dikirim selama 2010-2013.

Permasalahan dimulai pada 2008, ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat Pertamina. Bambang bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd, yang menjadi salah satu rekanan PES/Pertamina.

Ia lantas melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan Pertamina. Pada periode 2009 hingga 2012, Bambang mengundang perwakilan Kernel Oil yang akhirnya menjadi rekanan PES, untuk impor dan ekspor minyak mentah bagi Pertamina.

Bambang berperan mengamankan alokasi kargo Kernel Oil dalam tender penjualan minyak mentah. Dia diduga menerima uang melalui rekening bank di luar negeri sebagai imbalan.