Jakarta, ERANASIOMAL.COM – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana bakal dijemput paksa jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

“Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas,” kata Kepala Seksi (Kasi( Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di kutip Antara, Senin (5/8/2024).

Nurma mengatakan, Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik Kepolisian, yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.

Dia menegaskan, penyidik bisa menjemput paksa jika suami BCL itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi.

“Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi,” ujarnya.