JAKARTA – Geger di dunia maya ribuan nasabah asuransi AIA membentuk grup Facebook berjudul Korban Penipuan Asuransi AIA. Dalam grup tersebut banyak yang mengeluhkan dan merasa tertipu dengan produk yang ditawarkan oleh asuransi AIA.
Hal ini karena uang pencairan polis tidak didapatkan secara penuh dan hanya sekitar 30%. Para nasabah mengeluhkan jika agen-agen asuransi ini hanya mengiming-imingi nasabah dengan potensi keuntungan yang didapatkan. Bukan menjelaskan dan mengedukasi risiko-risiko apa saja yang mungkin akan ditemui di kemudian hari.
Akibat banyaknya keluhan tersebut, pihak AIA akhirnya buka suara. Begini penjelasan lengkapnya:
Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming menyebut jika nasabah adalah prioritas utama perusahaan. Lim mengungkapkan untuk nasabah yang mempertanyakan produk Unitlink AIA disebutkan produk itu sudah sesuai dengan aturan.
“Dapat kami sampaikan seluruh produk AIA dirancang dengan fitur dan manfaat yang sudah mengikuti aturan regulator,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/3/2021).
Kemudian Asuransi AIA mengimbau kepada nasabah sebelum membeli agar mendapatkan penjelasan dari tenaga pemasar terkait produk yang dibeli.
Misalnya dengan mempelajari polisnya terlebih dulu. Lim juga menyampaikan jika dalam kurun waktu tertentu tersebut nasabah ingin membatalkan polis maka nasabah bisa mengembalikan seluruh premi yang telah disetorkan.
Seluruh tenaga pemasar Asuransi AIA disebut telah mengikuti proses pelatihan internal dan sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) agar memiliki pengetahuan produk yang baik dan mampu memasarkan seluruh produk sesuai aturan yang berlaku.
Lim mengatakan terkait beberapa pemberitaan tentang keluhan nasabah AIA di laman Facebok, menyatakan nasabah merupakan prioritas utama, sejalan dengan komitmen perusahaan membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik.
“Saat ini kami tengah mempelajari data pada laman Facebook tersebut dan terus melakukan proses pengecekan untuk melakukan validasi nama-nama yang ada di forum ini dan memastikan siapa saja yang memang adalah nasabah terdaftar kami, serta sudah menyampaikan keluhannya melalui saluran komunikasi resmi AIA yaitu Customer Care Line,” ujar Lim.
Keluhan Nasabah
Nasabah yang dihubungi oleh eranasional.com Aldy Pratama yang menceritakan pertama kali ia tertarik dengan AIA, Ia mengaku pertama kali di tawarin oleh sales bank swasta ternama di indonesia dengan iming iming investasi dengan bonus yang cukup besar.
“Waktu itu sekitar tujuh tahyn yang lalu saya ditawari oleh sales bank BCA, ada tabungan berjangka selama 7 tahun, jika selama 7 tahun ikut, di tahun ke 8 saya akan mendapat bonus investasi / bunga, dari situ saya tertarik mas dan langsung di arahkan ke sales khusus” ucapnya ke eranasional.com
Ia juga menambahkan waktu pendaftaran tidak di jelaskan perjanjiannya seperti apa tapi langsung tanda tangan kontrak melalu tablet yang di pegang salea setelah di kasih lihat brosur nya
“Setelah itu saya dikasih brosur mas, terus disuruh tanda tangan kontrak melalui aplikasi yang ada di tablet yang di pegang salesnya, tapi saya jadi gak bisa lihat isi perjanjiannya” tambahnya.
Setelah sekian lama berada di AIA Aldy memutuskan untuk tutup polis AIA. Dan kagetnya uang yang diterima hanya 18.690.000 tidak sesuai yang di ungkapkan oleh sales tersebut yang ada malah terkeda denda karena belum 7 tahun.
“Saya sudah tutup polis mas, tapi hanya dapat 18.690.000, itu juga sudah di potong denda 5% karena belum 7 tahun, tetapi tetap saja tidak sesuai yang di janjikan, sedangkan setor sudah 30juta” tutupnya.
Tinggalkan Balasan