Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk pengambilan gambar, tetapi juga untuk berbagi konten tersebut di media sosial atau platform lain tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

KJRI Jeddah berulang kali mengingatkan para WNI yang berada di Arab Saudi untuk menjunjung tinggi peraturan atau tradisi yang berlaku di negara tersebut.

Jumlah WNI di Arab Saudi yang tercatat di Kemlu RI mencapai 358 ribu, tapi kenyataannya jumlahnya bisa 2 hingga 3 kali dari angka itu. Arab Saudi menjadi negara kedua terbesar tempat WNI merantau setelah Malaysia.