Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Pemanggilan terhadap Halim terkait persoalan dugaan suap dana hibah yang terjadi di Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar saat masuk ke Gedung KPK, Kamis 22 April 2024.

“Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur. Terkait Dana Hibah,” ucap Abdul.

Abdul Halim lebih lanjut dikonfirmasi, dalam kapasitas jabatan apa panggilan KPK dilakukan terhadapnya.

Dia mengaku tidak tahu dan meminta wartawan menunggu setelah dirinya bertemu dengan pihak KPK.

“Ya itu yang nggak tau, nanti kita lihat,” ujarnya.

Abdul Halim mengaku tidak mempersiapkan diri untuk pemanggilan hari ini dan siap menjawab apa yang akan ditanyakan kepada dirinya.

“Nggak ada, ya apapun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” pungkas Abdul Halim. []