Bali, ERANASIONAL.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar merespon pertemuan Anies Baswedan dengan jajaran DPD PDIP Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024 siang.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 membuka peluang bagi partai berlambang moncong banteng putih itu mengusung paslon sendiri.
“Dengan keputusan MK ini, PDIP bisa mengusung sendiri,” jelas Muhaimin, dikutip dari Okezone, Sabtu 24 Agustus 2024.
Mantan Calon Wakil Presiden (Wapres) 2024 ini berharap PDIP lancar dalam mengusung paslon di Pilkada Jakarta 2024.
“Ya moga-moga lancar,” harap Muhaimin.
Sebelumnya, Anies melangsungkan kunjunga ke DPD PDIP Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024 siang.
Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Adi Wijaya menyebutkan, DPD DKI Jakarta kemungkinan bakal mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacagub Jakarta.
Bahkan, dia menyebutkan dialah yang cocok mendampinginya.
“Kalau saya Insya Allah,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan, Adi Wijaya pada wartawan, Sabtu 24 Agustus 2024.
Menurutnya, DPD PDI Perjuangan Jakarta bakal mengusung Anies Baswedan sebagai Bacawagub Jakarta.
Namun, kepastian itu masih menantikan hasil keputusan dari Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Kita tunggu Ibu Megawati. Kan ibu belum teken,” pungkasnya. []
Tinggalkan Balasan