Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penumpang yang berulang kali kedapatan melakukan kriminal, termasuk pelecehan seksual akan dilarang naik KRL seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal.

“Pelaku yang berulang saya kira ada ya, ada pelaku yang berulang,” ujar Broer kepada wartawan di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Menurut Broer, pelaku yang berulang kali melakukan pelecehan seksual di lingkungan KRL, karena laporan yang tidak ditindaklanjuti penegak hukum.

Pelaku biasanya hanya ditahan semalam saja, kemudian esoknya sudah dibebaskan. Pelaku tak ditindaklanjuti hingga ke tingkat pengadilan.

“Itulah yang kemudian menjadi sesuatu yang kurang membuat shock terapi buat para pelaku, sehingga dia melakukan tindakan kembali,” kata Broer.