Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menghukum mati sekitar 30 pejabat. Mereka dilaporkan ditembak karena gagal menghalau banjir besar yang melanda negeri itu.

Mengutip Strait Times yang melansir Bloomberg dan TV Chosun, laporan berasal dari seorang pejabat pemerintah Korea Selatan (Korsel) yang tidak disebutkan namanya. Diketahui banjir dahsyat memang melanda Korut Juli lalu.

“Sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah daerah di daerah yang dilanda banjir ditembak pada bulan Agustus,” kata laman itu, dikutip Kamis (5/9/2024).

“Banjir dahsyat itu diyakini telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda di provinsi Jagang,” tambahnya.

Badan Intelijen Nasional Korsel sebenarnya telah mengatakan pihaknya memantau situasi dengan saksama setelah mendapatkan informasi intelijen terkait perkembangan tersebut. Namun sayangnya, Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani hubungan dengan Korut menolak berkomentar.