Sedangkan DW, lanjut Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Ia juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” ungkapnya.

Polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang didapat dari keduanya yaitu senapan angin dan 15 buku. Erdi menegaskan, bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, ia berharap masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” ujarnya.