Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dua orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka merupakan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima.

Salah satunya bahkan merupakan amir atau pimpinan kelompok JAD.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Rabu (4/9/2024) lalu

DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.

“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota. Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

Sedangkan DW, lanjut Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Ia juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” ungkapnya.

Polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang didapat dari keduanya yaitu senapan angin dan 15 buku. Erdi menegaskan, bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, ia berharap masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” ujarnya.