Makassar, ERANASIONAL.COM – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap lima pengedar narkoba di Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, lima pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda.
“Penangkapan pertama 31 Agustus 2024 di wilayah Panakukang, yang kedua pada 1 September 2024 di Tamalate, yang ketiga 3 September 2024 di Pampang dan yang terakhir 5 September 2024 di Biringkanaya,”jelas Ngajib saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, 10 September 2024.
“Pelaku yang ditangkap berinisial YA, DSL, COL, SEL dan ASL,”sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1,184 Kg sabu siap edar.
Rinciannya kata Ngajib, di TKP Pertama polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 89,9 gram. TKP kedua 108,7 gram, di TKP ketiga 848,7 gram dan TKP keempat 137 gram.
Kelima tersangka kata Ngajib semuanya adalah sebagai pengedar.
“Dari lima orang tersangka ini ada satu orang DPO yang merupakan pemilik barang. Kelima tersangka ini satu jaringan termasuk jaringan antar provinsi. Dan pengedar utamanya dari Lampung,”beber Ngajib.
Ngajib menambahkan, taksiran nilai sabu jika semuanya terjual berjumlah Rp 1,5 miliar.
“Jika sabu ini beredar, berpotensi merusak masyarakat 5.900 orang,”ungkap Ngajib.
Modus pelaku menjual barang haram tersebut kata Ngajib dengan menjualnya melalui media sosial Instagram.
“Terhadap pelaku kita kenakan 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman, minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,”tegasnya.
Sementara itu satu pelaku berinisial SEL mengaku mendapat upas setiap kali barang haram tersebut laku terjual.
“Setiap gram saya dapat Rp 300 ribu,”jelasnya, sembari mengatakan baru kali ini dia menjual barang haranm tersebut.
“Uangnya dipakai beroya-boya,”ucapnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menambahkan, dari keterangan kelima pelaku, pemilik barang mengarah ke satu jaringan.
“Kami sedang bekerja sama dengan BNN RI untuk dicek kandungannya apakah semua jenisnya sama. Kalau nanti dari kelima pelaku ini semua jenisnya sama, berarti mereka satu jaringan,”jelas Lulik. []
Tinggalkan Balasan