“Diawali ada keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai masalah fasilitas-fasilitas yang belum memadai,” jelasnya.

Setelah Kemenpora melakukan koordinasi dengan Polri dan Kejagung, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri akan menyelidiki dugaan penyelewengan ini.

“Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ucap dia.

“Jadi, yang perlu ditekankan adalah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan dari personel Bareskrim, Polda Aceh, dan personel Polda Sumut,” sambungnya.

Dia menambahkan, mengaku bahwa satgas ini sudah terjun langsung ke Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah. Namun, menurutnya hingga saat ini belum dapat dijelaskan temuan apa yang didapat.