Jakarta, ERANASIONAL.COM – Banyaknya laporan terkait penyelewengan PON XXI Aceh-Sumatera Utara tengan ditelusuri Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Polri, Kejaksaan Agung dan BPKP. Hal ini berangkat dari laporan-laporan tentang banyaknya venue yang belum siap serta sejumlah masalah lain.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan, Polri membuka tangan untuk masyarakat melakukan laporan terkait penyelewengan ini.

“Oleh karena itu kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21 di Provinsi Aceh maupun di Provinsi Sumatera Utara saat ini, agar bisa menginformasikan kepada Polri,” kata Erdi dalam jumpa pers di gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan, pengusutan penyelewengan ini berangkat dari banyaknya keluhan tentang PON XXI.