Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang guru seni budaya salah satu sekolah menenagah kejuruan (SMK) negeri di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berinisal H (40), dipecat.
Ia dipecat setelah diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 muridnya, Kamis 3 Oktober 2024.
Pemecatan terhadap H disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK tersebut, Ng, kepada wartawan di lokasi .
“Update terakhir, hari ini tidak lagi menjadi guru di SMK ini,” jelasnya, dikutip Kompas TV, Selasa 8 Oktober 2024.
Pihak sekolah memecat H usai Ng meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan itu.
Berdasarkan pengakuan H, ia mengakui perbuatannya, namun tidak secara keseluruhan.
Menurut pengakuan H, ia hanya memegang tangan para muridnya.
Namun para korban mengaku H bukan hanya memegang tangan, tetapi juga meraba anggota tubuh lainnya.
Saat ini, kata Ng, ia sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Jakarta untuk ditangani lebih lanjut.
“Untuk pengembangan masalah itu sudah kami laporkan ke Dinas melalui Sudin Pendidikan sehingga itu sudah wewenang beliau,” bebernya.
Meski demikian, ia enggan menjawab saat wartawan menanyakan apakah pelaku dilaporkan ke polisi atau tidak.
“Itu saya enggak berhak menjawab,” ujar Ng.
Dugaan pelecehan tersebut dilakukan saat jam pelajaran, dengan modus mengajari muridnya bermain angklung.
Saat itulah, pelaku berusaha memegang tangan dan meraba anggota tubuh lain para muridnya.
Para korban yang tidak terima area tubuhnya disentuh tanpa izin, kemudian melaporkan tindakan H ke salah satu guru.
Guru tersebut melanjutkan laporan korban ke kepala sekolah untuk ditindaklanjuti. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan