BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons penetapan tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil menyebut bahwa hal tersebut sangat ironis.
Sebab, saat penggeledahan kantor dan kediaman Aa Umbara berlangsung, Ridwan Kamil bersama Ketua KPK Firli Bahuri tengah berkegiatan di Bandung Barat.
Pria yang akrab disapa Emil itu pun sudah mengingatkan kepala daerah agar tak terjebak konflik kepentingan.
“Saya sedih dan prihatin karena beberapa Minggu lalu kan saya ingat ada acara KPK di KBB di Hotel Mason Pine ya, sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Kedua, juga kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan Covid ya,” ungkap Emil di Bandung, Jumat (2/3/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.
Emil pun tak ingin terlalu mencampuri perkara yang tengah diperiksa KPK.
Ia hanya berharap agar masyarakat Bandung Barat tetap kondusif.
“Terakhir, kepada ASN dan masyarakat di KBB (Kabupaten Bandung Barat) tetap tenang, sistem politik pemerintahan di Indonesia sudah ada back up sehingga tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan,” ujarnya.
Posisi Aa Umbara pun sesuai aturan akan digantikan pelaksana tugas (Plt) yakni Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
“Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada asas praduga tak bersalah ya,” ucap Emil.
Emil pun kembali mengingatkan kepada kepala daerah lain agar tak main anggaran dan fokus dalam pemulihan ekonomi dan pandemi.
“Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran,” jelasnya.
Aa Umbara Tersangka KPK
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 AA Umbara sebagai tersangka pada Kamis (1/4/2021) sore.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
“Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis. ***
Tinggalkan Balasan