Kongres ini dihadiri oleh pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, seperti Jong Java, Jong Sumatera Bond, Jong Celebes, dan organisasi lainnya.
Mereka berasal dari latar belakang budaya, agama, dan bahasa yang berbeda, namun sepakat bahwa persatuan adalah kunci untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Sebelum kongres ini, kesadaran kebangsaan mulai tumbuh di kalangan pemuda dan masyarakat yang menyadari perlunya persatuan untuk melawan penjajahan Belanda.
Organisasi kepemudaan telah berdiri sejak awal abad ke-20, namun saat itu mereka masih berorientasi pada kepentingan daerah masing-masing.
Kongres Pemuda I yang berlangsung pada 1926 adalah langkah awal untuk menyatukan berbagai organisasi.
Namun, kongres pertama itu belum berhasil mencapai kesepakatan tentang persatuan nasional.
Baru pada Kongres Pemuda II, yang diselenggarakan pada 1928, tercetuslah ikrar persatuan yang kini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda, yang kemudian dideklarasikan oleh peserta kongres pada 28 Oktober 1928.
Berikut ini isi Sumpah Pemuda:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa lIndonesia.
Deklarasi ini mempertegas tekad para pemuda untuk mengesampingkan identitas kedaerahan demi satu bangsa yang utuh.
Hal tersebut menjadi pondasi penting dalam perjuangan menuju kemerdekaan pada 1945. []
Tinggalkan Balasan