Parjiono mengatakan, pemerintah memberikan pengecualian kenaikan PPN 12 persen untuk masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.

“Banyak hal yang sudah kita angkat walaupun masih belum memuaskan, tapi paling tidak kita sudah melihat bahwa PPN rasa-rasanya gak mungkin ya untuk langsung ditunda gitu ya,” kata Aviliani tanpa dibantah oleh Parjiono.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal rencana PPN jadi 12 persen bakal diundur.
Menurut Luhut, masyarakat harus terlebih dahulu dilindungi dengan stimulus sebelum kebijakan itu direalisasikan.
“Ya hampir pasti diundur. PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” pungkas Luhut dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).