Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan akan membentuk Satuan Tugas Nasional sebagai langkah mempercepat inovasi dan akses ke obat serta vaksin di Indonesia, serta sejumlah upaya lainnya, seperti memastikan keterjangkauan harganya melalui transparansi dari industri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta Kamis mengatakan, sejumlah inisiatif tersebut adalah respon dari lima pilar manifesto International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), yang merupakan awal yang baik untuk memastikan kualitas kehidupan masyarakat agar tetap sehat.

“Saya sadar bahwa produk-produk inovatif di Indonesia masih sangat-sangat rendah. Jadi saya meminta Bu Rizka -Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia- waktu itu untuk memastikan bahwa kita membuat sejumlah hal lebih simpel,” katanya.

Dia menyebutkan, mereka pun memulai dari sesuatu yang di bawah kendali mereka, yakni proses penilaian teknologi kesehatan (Health Technology Assessment/HTA), yang dia nilai terlalu rumit dan panjang.

Adapun lima upaya mereka untuk mempercepat inovasi dan akses ke obat serta vaksin di Indonesia, yakni membentuk satgas, mengajak industri memastikan keterjangkauan harga dari obat dan vaksin inovatif di Indonesia melalui sistem yang lebih transparan.

Kemudian, pihaknya juga mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam percepatan registrasi, sertifikasi obat dan vaksin inovatif. Selain itu, Kemenkes juga membuka diri untuk berkolaborasi dengan IPMG terkait percepatan HTA.

Kelima, kata Budi, adalah meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di rumah sakit, seperti patologi klinik, guna memberikan pelayanan yang lebih baik serta mengurangi pemborosan obat.

Ketua IPMG Ait-Allah Mejri mengeluarkan sebuah manifesto untuk percepatan akses ke obat dan vaksin inovatif. Terdapat lima hal yang diserukan, yakni pembentukan tim kerja “Strategi Nasional untuk Obat dan Vaksin Inovatif”, peninjauan kriteria pengadaan obat dan vaksin yang lebih efektif secara biaya.

Kemudian percepatan HTA, penguatan kerangka regulasi BPOM, dan prioritisasi pembiayaan kesehatan yang berkelanjuta