Sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia tidak sekadar sebuah jargon, akan tetapi berdampak pada kepastian hukum yang tegas dan jelas.
“Transparansi dan akuntabilitasnya tidak bisa dijamin. Kan belum tentu orang mengaku korupsi kan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pihaknya bisa saja memberikan pengampunan kepada para koruptor asal mau mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan para mahasiswa di Kairo, Mesir pada hari Rabu, 18 Desember 2024.

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong (duit korupsinya -red),” kata Prabowo.
Selain itu, mantan Danjen Kopassus tersebut menyinggung pengampunan pajak atau tax amnesty sekaligus mengimbau seluruh pihak memenuhi kewajiban pajak.
“Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” tutur dia.
Tak hanya itu, Prabowo menegaskan akan ‘bersih-bersih’ aparat penegak hukum yang tidak taak. Ia menegaskan tak akan ragu menindak aparat yang melakukan penyelewengan.
“Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” ujar Prabowo. []
Tinggalkan Balasan