Tasikmalaya, ERANASIONAL.COM – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di sebuah rumah di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024) pagi.

Pria tersebut diketahui merupakan pendatang yang telah menginap di rumah salah seorang warga selama sepekan terakhir.

Camat Sariwangi, Wawan Muhammad Ridwan, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, pria yang ditangkap bukan warga asli Desa Jayaratu.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh tim Densus 88 yang dibantu personel kepolisian setempat.

“Tadi ada tim dari Densus 88 dan polisi berseragam menangkap seorang pria di sebuah rumah di Desa Jayaratu (Tasikmalaya),”kata Wawan dikutip dari Kompas Jumat (27/12/2024).

“Pria itu bukan warga asli desa di sana. Diketahui sesuai informasi pria itu sudah menginap selama sepekan di rumah warga di sana,” sambungnya.

Wawan menambahkan, identitas pria tersebut belum diketahui.

Pemilik rumah tempat pria itu menginap dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga.

“Kalau usia pria itu dan siapa, kita tidak tahu. Soalnya, memang pemilik rumah di lokasi itu tertutup selama ini,” ujarnya.