Tangerang, ERANASIONAL.COM –  Penyewa mobil rental milik korban IAR (48) yang tewas ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM 45 menggunakan identitas palsu saat melakukan penyewaan.

Fakta itu diungkap Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf, dari hasil pemeriksaaan, Jumat (3/12/2025).
Dia mengungkapkan Ajat Supriatna (32) menggunakan KTP palsu sebagai jaminan yang diberikan kepada korban IAR untuk menyewa mobil berjenis Honda Brio.

Diketahui Ajat memilik 2 identitas berbeda. Adapun yang dipakai sebagai jaminan beralamat di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sementara Ajat merupakan warga asli Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

“Betul (menggunakan KTP palsu). AS merupakan warga asal Bojong, Pandeglang, yang dipakai jaminan identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Alfian, Jumat (3/1/2025).

Alfian menduga penggunaan identitas palsu dilakukan Ajat untuk menghilangkan jejak kala menggelapkan mobil rental. Namun ia tak merinci modusnya sampai mobil itu berpindah tangan.

“AS menggunakan identitas palsu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental,” ujarnya.