“Kami akan terus memantau perkembangan penanganannya oleh Perwakilan RI di Malaysia dan pihak terkait dan keluarga PMI di Aceh,” kata BP3MI Aceh.

Insiden penembakan diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025).

Insiden tersebut menyebabkan satu WNI tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan komunikasi KBRI dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi saat APMM menghentikan WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

APMM mengklaim bahwa tindakan dilakukan karena para WNI melakukan perlawanan. Atas kejadian itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (26/1).

Nota diplomatik tersebut bertujuan untuk mendorong penyelidikan mendalam terkait insiden ini, termasuk mengkaji dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bantuan kekonsuleran bagi para korban. Saat ini, data mengenai korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.