“Karena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya,” tutup Sahroni.
Presiden Prabowo dalam kasus ini telah memerintahkan TNI AL untuk membongkar pagar laut tersebut. Setelah perintah Prabowo, sejumlah pihak berwenang juga telah turun tangan dalam menangani pagar laut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada Jumat (24/1/2025), telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindak pidana dalam temuan tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan