Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi ungkap fakta baru dalam kasus pesta seks sesama jenis atau gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi menyebut peserta hingga host kegiatan tersebut ternyata sudah memiliki istri.

“Untuk tersangka dua yang sudah berkeluarga, yang membiayai pesta seks,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025) dikutip dari Okezone.

Dia menambahkan, dalam kasus ini tiga orang RH alias R dan pria RE alias E dan BP alias D.

Sementara RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

Sementara itu, beberapa peserta pesta gay ada yang sudah memiliki istri.

Pihak kepolisian telah meminta keluarga para peserta menjemput mereka di kantor polisi setelah sebelumnya diamankan saat penggerebekan.

“Untuk pesertanya sudah kami data, diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah,”jelasnya.

“Saya meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga saya minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan,” sambungnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 56 orang pria terkait pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan diamankan. Kini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 3 Februari 2025.

Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R, Ade Ary merinci bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.

“Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian, yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu per satu,” ujar dia.

Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut.

Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.

“Kemudian, dari 20 peserta awal yang dijapri oleh Saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuhnya. []