Jakarta, ERANASIONAL.COM Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai dikritik keras Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion terkait tidak terlihat kinerjanya sejak dilantik pada 5 November 2024 lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

Peristiwa HAM yang paling tersorot baru-baru ini adalah yang dialami oleh masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulaun Riau hingga sekarang.

Menurut Mafirion ada tiga warga asli Rempang Siti Hawa (67 tahun) alias Nek Awe beserta dua warga lainnya Abu Bakar alias Pak Aceh (54 tahun) dan Sani Rio (37 tahun) ditetapkan tersangka, cuma karena mempertahankan tanah kelahirannya.

“Saya tidak melihat apa yang dilakukan oleh Kementerian HAM terhadap kasus Rempang. Berapa orang yang ditangkap? Berapa yang ditersangkakan? Nenek-nenek umur 67 tahun hari ini ditersangkakan,” kata Mafirion saat rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian HAM, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Pria kelahiran Pulau Kijang, Reteh, Inhil itu menekankan menteri yang berlatar belakang aktivis sekaligus pegiat HAM itu untuk melihat suatu peristiwa dengan logika akal sehat.

“Pernah gak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun temurun, datang orang hari ini suruh kita pindah apa itu bisa kita terima secara akal sehat? Saya mau Pak Menteri coba kembalilah kepada harkat jati diri yang sebenarnya,” ucap anggota DPR RI dapil Riau II.

Lebih lanjut, banyak pelanggaran HAM itu dibiayai oleh negara dengan dalih pembangunan program strategis nasional (PSN) yang dibentengi oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Namun lagi-lagi rakyat menjadi korban.

“Hari ini, pelanggaran HAM itu dibiayai sama APBN. Ada 36 kasus polisi di belakangnya, 30 kasus pemerintah daerah, 48 kasus TNI. Rempang dipindahkan, bangun rumahnya dari APBN, yang datang ke situ aparat pemerintah,” jelasnya.

Mantan Jurnalis ini juga mengatakan bukan tidak mendukung program pemerintah atau PSN, namun ia tidak suka ketidakadilan pemerintah terhadap rakyat kecil dengan alasan PSN. Karena bagi dia pembangunan itu pada hakikatnya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat bukan kesengsaraan.

“Tapi kita harus ingat dalam lima tahun 2019-2023 ada 101 orang yang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami korban psikologis akibat PSN. Memindahkan orang satu pulau yang luasnya 17.000 kilometer lalu seluruhnya disuruh pindah itu pembangunan apa namanya itu? PSN apa namanya?,” ujarnya.

Tambah Mafirion, sepanjang 5 tahun terakhir ratusan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat dan rentetan peristiwa itu terus bertambah.