Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak pernah mengirim utusan untuk menemui perrwakilan dari PDI Perjuangan (PDIP) sebelum partai tersebut memutuskan memecatnya sebagai kader.
Ia memastikan bila memang ada utusan tersebut, itu bukan atas perintahnya.
Ia juga mengaku selama ini memilih diam terhadap berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya.
Diketahui Jokowi resmi dipecat dari PDIP terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyebut ada pihak yang menghubungi PDIP sehari sebelum keputusan pemecatan diumumkan.
“Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu. Coba logikanya. Saya udah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya,” tegas Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat 14 Maret 2025, dikutip dari TribunSolo.
Jokowi mengaku tidak mengetahui apa pun soal adanya utusan tersebut.
Ia pun meminta partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk secara terbuka menyebut siapa pihak yang dimaksud.
“Nggak ada komentar. Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Agar tidak timbul fitnah,” ujarnya.
Sebelumnya, Deddy Sitorus mengungkap ada utusan yang minta agar pemecatan Jokowi dari partai dibatalkan, dan mencopot Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
Pesan tersebut disampaikan oleh utusan dan disampaikan langsung kepada jajaran pengurus PDIP pada 14 Desember 2024.
Hal tersebut diungkapkan Deddy yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025.
“Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi,” ucap Deddy.
Selain itu, kata Deddy, utusan tersebut juga menyampaikan pernyataan tentang 9 kader PDIP yang menjadi target dari aparat penegak hukum.
“Ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ungkap Deddy.
Oleh karena itu, Deddy meyakini kasus yang menyeret Hasto ini merupakan bentuk politisasi hukum.
Deddy memastikan, pernyataan tersebut bukan diungkap tanpa sebab, mengingat ada anggota Komisi II DPR RI itu yang menyebut utusan tersebut adalah orang yang sangat berwenang.
“Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” ujarnya. []
Tinggalkan Balasan