Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mendesak kepada Polri untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus teror kepala babi kepada jurnalis Tempo.

“Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror,” kata Ninik dalam keterangan persnya, Jumat 21 Maret 2025.

Ia tak ingin kasus serupa terjadi lagi kepada insan pers dalam menjalankan tugas dan kerja-kerja jurnalistiknya, seperti apa yang dialami oleh awak media Tempo.

“Karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Ninik menambahkan, jika pihaknya telah mengimbau kepada Tempo untuk melakukan pelaporan kepada Kepolisian atas kasus ancaman dan teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu.

“Saya sampaikan pada pukul 10.00 tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” terang Ninik.

“Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak beradab dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik yang dihasilkan. Serta menganjurkan agar Tempo melaporkan dan ini sudah ditindaklanjuti tadi pagi ya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ninik pun menyampaikan dorongannya kepada insan pers agar tidak gentar dengan ancaman dan intimidasi jenis apa pun dan dari pihak manapun.

Ia berharap insan pers tetap bekerja secara baik, profesional dan berintegritas.

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional, tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran, serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” pungkasnya. []