Jakarta, ERANASIONAL.COM – Makanan tempe resmi didaftarkan secara Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan kepada badan PBB untuk kebudayaan UNESCO oleh Kementerian Kebudayaan.

Pengajuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus menjaga dan merawat tradisi budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini bukan sekadar pengakuan internasional, melainkan sebagai cara untuk memastikan tradisi yang ada tetap lestari dan diwariskan.

“Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” kata Fadli Zon dikutip dari Antara, Senin (7/4/2025).

Kata “tempe” ternyata sudah muncul dalam naskah sastra Jawa abad ke-19 Serat Centhini, yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16. Dari situ bisa dilihat bahwa tempe sudah jadi bagian dari keseharian masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda juga merupakan langkah penting dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.

Fadli Zon menegaskan bahwa tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, melainkan juga mencerminkan pengetahuan, budaya, serta teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.