Makassar, ERANASIONAL.COM – Seorang pria di Makassar berinisial AH (25) tewas dipukul NB (45), diketahui NB merupakan suami dari kakak AH.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi pada, Kamis 24 April 2025.
Penganiayaan itu bermula saat pelaku NB melihat mertuanya cekcok dengan anaknya AH.
“Korban saat itu memukul orang tuanya, menantu dari pelaku. Karena tidak tega melihat mertuanya dipukul, NB bersama pelaku lainnya yang saat ini buron mengeroyok korban,”jelas Arya saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 26 April 2025.
Arya menambahkan, saat itu pelaku mengeroyok korban dan dipukul menggunakan balok kayu ke arah wajah dan juga sekujur tubuhnya hingga tewas.
Mendapat laporan warga, pihak kepolisian mendatangi TKP dan menangkap pelaku di Bajeng dengan barang bukti balok kayu yang digunakan menganiaya pelaku.
“Satu pelaku berinisial NB sudah kami tetapkan tersangka. Sedangkan satu pelaku sedang dalam pengejaran polisi,”ungkapnya.
Penangapan terhadap pelaku kata Arya setelah mendengarkan keterangan saksi dan CCTV di TKP.
“Dari hasil visum bagian wajah KORBAN hancur serta badan dan kaki luka-luka akibat dipukul dengan balok berkali kali,”bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 dan juga pasal 170 KUHP serta pasal 351 ayat tiga, yakni penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. []
Tinggalkan Balasan