Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pria berinisial HB ditangkap Bareskrim Polri karena diduga jadi pemilik situs judi online Nitro123.

Diketahui HB sudah buron selama hampir 3 tahun. Ia ditangkap Unit 5 Dittipidsiber.

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, melalui keterangan yang diterima pada Minggu (4/5/2025).

Himawan menyebut, HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (2/5/2025). Pelaku kemudian ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Adapun penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.

“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online,” ucap dia.
Belum dijelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu. Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi.