Solo, ERANASIONAL – Presiden ke -7 RI Joko Widodo dengan tegas mengatakan ijazahnya bukan objek penelitian. Hal ini dia sampaikan saat merespons tudingan mengkriminalisasi peneliti perihal laporannya menyoal ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

“Ini kan bukan penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” kata dia di Solo, Senin (5/5/20245).

Untuk itu dia meminta semua pihak menunggu proses hukum. Ia bahkan menekankan kasus ini akan menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

“Nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses di pengadilan seperti apa. (jadi peringatan yang lain?) Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya,” ucap dia.

Dia juga mengatkan masih banyak tantangan global yang membutuhkan persatuan untuk menghadapinya. Ia berharap seluruh warga masyarakat kompak menjaga persatuan.

“Dan menurut saya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat yang diperlukan negara kita adalah kompak, saling berangkulan menjaga persatuan-kesatuan. Terutama elit-elit dan seluruh masyarakat agar tantangan berat yang dihadapi semua negara yang kita hadapi itu bisa kita selesaikan,” jelas dia

Sebelumnya, tindakan Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu mendapat kritikan dari mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Menurut Samad, sikap Jokowi itu merupakan kriminalisasi dan pembungkaman terhadap suara-suara kritis.