Jakarta, ERANASIONAL.COM – Empat buah koper milik petugas Bea Cukai Bandara Madinah, Arab Saudi, menahan empat koper milik calon jemaah haji Indonesia (JHI) pada Kamis (8/5/2025). Penahanan dilakukan karena jemaah membawa rokok melampui ketentuan yang berlaku.
Petugas Imigrasi dan Bea Cukai Madinah meminta petugas haji Indonesia memanggil keempat pemilik untuk membuka isi koper di depan para petugas Bandara Madinah.
“Kami sudah memanggil para pemilik 4 koper yang ditahan petugas Imigrasi dan Bea Cukai Bandara. Kami juga mengedukasi dua jemaah yang kopernya disita Bea Cukai Madinah karena membawa rokok dalam jumlah banyak,” ujar Kepala Daker Bandara Abdul Basir yang ditemani Kepala Sektor 3 Daker Madinah A. Rohim kepada Media Center Haji (MCH) Madinah, Senin (12/5/2025).
Basir mengimbau jemaah asal Indonesia untuk benar-benar menaati aturan penerbangan. Jemaah diminta tidak membawa rokok berlebihan.
“Pihak Bandara hanya menoleransi dua slop saja,” kata Basir.
Imbauan mengenai larangan membawa rokok dalam jumlah berlebih sudah berkali-kali diinformasikan PPIH Arab Saudi maupun Kementerian Agama. Hanya, masih ada jemaah yang bandel untuk mengindahkan imbauan tersebut.
Basir berharap calon JHI bisa mematuhi segala tatib dan larangan di Tanah Suci Arab Saudi maupun di Bandara Penerbangan. Sehingga, jemaah bisa khusyuk menjalankan segala proses ibadah haji tahun ini.
Tinggalkan Balasan