Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komnas HAM mendorong TNI investigasi secara menyeluruh insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat, Senin 12 Mei 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Rabu 14 Mei 2025.

“Komnas HAM tentu pertama meminta investigasi dari TNI dan jajarannya secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dikutip dari Kompas TV, Kamis 15 Mei 2025.

Ia mengatakan, pihaknya meminta hasil investigasi terhadap insiden ini dipublikasikan agar semua masyarakat Indonesia menyetahuinya.

Uli menegaskan, Komnas HAM menginginkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap insiden ledakan di Garut, juga prosedur pemusnahan amunisi secara keseluruhan.

“Memastikan SOP-nya, menjamin adanya keselamatan pekerjanya, termasuk juga warga publik dan pekerja yang melakukan pemusnahan amunisi ini mempunyai kualifikasi, kompetensi terkait dengan pemusnahan amunisi melalui proses sertifikasi, pelatihan, dan yang lainnya,” paparnya.

Uli juga membeberkan sejumlah langkah yang dilakukan Komnas HAM usai adanya insiden ledakan yang menelan belasan korban jiwa ini.

“Komnas HAM sendiri melakukan pemantauan di lokasi, minta keterangan pada warga dan kami akan koordinasi juga dengan TNI, TNI AD, dan pihak lainnya,” jelasnya.

Uli mengungkapkan, Komnas HAM meminta keterangan dari saksi masyarakat yang ada di lokasi terlebih dahulu.

“Kami nanti ke depan kami akan minta keterangan ke TNI AD, kepolisian, kemudian juga pihak-pihak terkait, termasuk RSUD Pemeungpeuk, dan juga BKSDA, serta pihak-pihak lain yang perlu kami diminta keterangannya,” ucapnya.

Terkait keterangan yang digali pihaknya, Uli mengatakan, pihaknya berupaya mendalami terkait kegiatan pemusnahan amunisi secara keseluruhan.

SOP atau prosedur yang dilakukan TNI AD dalam pemusnahan amunisi, serta pelibatan warga sipil di dalamnya.

Uli juga memaparkan, pihaknya ingin melihat dan memastikan lebih jauh terkait keamanan dan keselamatan saat pemusnahan amunisi, khususnya terkait dengan hak asasi manusia di dalamnya, hak hidup, dan hak-hak yang lainnya.

Ketika ditanyai mengenai adanya kesalahan prosedur, Uli mengatakan, ia tidak dapat menyimpulkan mengenai hal tersebut.

“Kami masih mengumpulkan barang bukti dan saksi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan protokol atau SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa dari TNI.

“Kami akan berkoordinasi dengan TNI untuk meminta protokol dan SOP tersebut,” ucap Uli. []