Dalam kasus ini, TNI AL menangkap lima ABK, yang terdiri satu WN Thailand dan empat orang lainnya berkebangsaan Myanmar.

“Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut Agung mengatakan, seluruh ABK dan kapal telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.

“Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang terlewat,” imbuhnya.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antar-instansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional,” tutupnya.