Dalam vaksinasi ini guna memberikan rasa aman kepada pelaku ekonomi kreatif dari resiko terpapar Covid-19 lebih rendah.
Dengan dilakukannya vaksinasi ini diharapkan pelaku ekonomi kreatif bisa kembali melakukan produktivitas dan beraktivitas namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang disiplin.
Sandi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dan juga pihak swasta agar pelaku usaha yang bekerja diluar rumah mendapatkan prioritas vaksin.
“Kami mendukung agar pelaku sektor ekonomi kreatif terutama yang sifat pekerjaannya di luar rumah dan memiliki intensitas interaksi yang tinggi untuk segera mendapatkan prioritas vaksin,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga mengingatkan para pelaku ekraf yang telah divaksinasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan di manapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan