JAKARTA – Upaya untuk mempercepat pemulihan sektor ekonomi kreatif, kemanparekraf memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bali pelaku ekonomi kreatif.

penyelenggaraan vaksinasi tersebut dilakukan dengan bekerjasama dengan kementrian kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Homecare 24.

Dalam pelaksanaannya nanti, vaksinasi dilakukan kepada 126 pelaku ekraf dari berbagai subsektor ekonomi kreatif, yakni pelaku film, musik, seni, pekerja bioskop, televisi, radio serta event.

Bagi pelaku ekonomi kreatif, ini merupakan vaksinasi awal dan akan dilanjutkan secara bertahap yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami mengharapkan vaksinasi ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi masyarakat pariwisata dan ekraf lainnya yang jumlahnya lebih dari 30 juta,” ujar Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau pelaksanaan proses vaksinasi di Grha Persahabatan, Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Ekonomi kreatif memiliki multiplier effect yang tinggi.

Diharapkan dengan bergerak kembalinya sektor ini dapat memberi harapan baru bagi momentum bangkitnya perekonomian Indonesia.

“Banyak karya dari pelaku ekonomi kreatif merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di masa pandemi, terutama kebutuhan akan informasi dan hiburan,” ujar Sandi.

Dalam vaksinasi ini guna memberikan rasa aman kepada pelaku ekonomi kreatif dari resiko terpapar Covid-19 lebih rendah.

Dengan dilakukannya vaksinasi ini diharapkan pelaku ekonomi kreatif bisa kembali melakukan produktivitas dan beraktivitas namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang disiplin.

Sandi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dan juga  pihak swasta agar pelaku usaha yang bekerja diluar rumah mendapatkan prioritas vaksin.

“Kami mendukung agar pelaku sektor ekonomi kreatif terutama yang sifat pekerjaannya di luar rumah dan memiliki intensitas interaksi yang tinggi untuk segera mendapatkan prioritas vaksin,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga mengingatkan para pelaku ekraf yang telah divaksinasi untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus, pulang ke rumah dan di manapun kita harus tetap disiplin melakukan protokol kesehatan. Karena vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya.