Bali, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap 3 orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penembakan WNA Australia di Bali, Selasa (17/6/2025).

“Tadi malam tiga tersangka ditangkap, yang pertama pukul 19.00, yang kedua sekitar pukul 21.00, yang terakhir pukul 12.00 atau sekitar 00.00,” kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Badung, Rabu (18/6/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.

Kata dia selain menangkat tiga tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti, termasuk senjata yang digunakan untuk menembak korbannya.

“Diduga dipakai untuk menembak korban,” kata Daniel.

Ia juga mengonfirmasi ketiga orang yang ditangkap tersebut sudah menjadi tersangka.

“Mereka adalah eksekutor dan yang mempersiapkan,” ujarnya.

Ia menyebut, tersangka berinisial D, T, dan C. Lantas, pelak D bertugas mempersiapkan aksi, sementara T dan C merupakan eksekutor.

Adapun dua tersangka ditangkap di luar negeri dan satu tersangka tertangkap di Indonesia.

Sementara itu, hubungan antara tersangka dengan korban, juga motif penembakan masih didalami.

Sebagai informasi, dua orang warga negara asing asal Australia ditembak orang tak dikenal di dalam vila di kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Satu orang meninggal dunia, dan satu lagi harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan dari laman Humas Polri, satu orang meninggal berinisial ZR (32).

Sementara, satu korban lainnya berinisial SG (34) terluka dan dirawat di rumah sakit. []