Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap 1.243 kasus narkoba dengan barang bukti 321,5 kg narkoba pada bulan Mei sampai Juni 2025.
Dengan rincian, ganja 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obat berbahaya 196.327 butir, liquid thc 2.360 mililiter, ketamin 2,87kg, serbu bibit sintetis 7,86 kg, kokain 1,48 kg, dan heroin 1,56 kg.
Selain itu, polisi juga menangkap 1.672 tersangka. Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, 60 persen dari tersangka dilakukan rehabilitasi karena bukan pelaku. Sisanya diproses hukum karena pelaku pengedar narkoba.
David menyebut pengungkapan kasus ini merupakan wujud pelaksanaan dari program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David beserta jajaran langsung memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari pengungkapan 1.243 kasus itu. Seperti ganja 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 butir, dan heroin 1,561 kg.
Tinggalkan Balasan