Adapun pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan, setelah mendapat surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis. Selanjutnya, akan dimusnahkan secara keseluruhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat menggunakan mesin incinerator dengan suhu yang sangat tinggi.
Narkoba adalah barang berbahaya bagi generasi muda Indonesia. Sebanyak 55 persen kematian diakibatkan dari penggunaan narkotika.
Maka itu, dalam kesempatan ini Polda metro Jaya mengikutsertakan para tersangka untuk memusnahkan narkoba tersebut. Hal ini sebagai simbol peperangan terhadap narkoba, termasuk dari para pelaku.

Di samping itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.
Tinggalkan Balasan