Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf berencana memeriksa peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setelah ditemukannya rekening penerima bantuan yang terindikasi digunakan untuk judi online (judol).
Saifullah menyampaikan hal itu pada wartawan di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/7/2025).
“Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pencocokan data, sebanyak 571.000 rekening penerima Bansos diketahui memiliki irisan dengan data pemain judol.

“Kalau sampai kebobolan kayak begitu bagaimana? Kita akan periksa, peran pendampingnya kita lihat,” jelas dia.
Menurutnya, data jumlah rekening yang terindikasi judol tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kedua lembaga ini menyinkronkan data penerima bansos dengan data pemain judi online.
“Kami memang yang datang ke PPATK, seizin Presiden, untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” tegasnya.
Dalam proses tersebut pihaknya melibatkan lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang dikirimkan Kemensos untuk disandingkan dengan NIK para pemain judol.
PPATK mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi terkait dengan nilai total mendekati Rp1 triliun.
“Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain,” tuturnya.
“Bansos itu kan sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya. Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan mencoret nama penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan.
“Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan, kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan Bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk kita coret,” ujar dia.
“Insyaallah hari Jumat nanti akan kita lihat seperti apa, akan kita sampaikan,” tutur Mensos.
Sebelumnya, PPATK menemukan 571.410 nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judol sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. []
Tinggalkan Balasan