JAKARTA – Pemerintah mengimbau kepada warga, khususnya CPNS atau calon PNS, tidak tergiur rayuan lewat jalur belakang.
Namun, masih ada warga yang menjadi korban, dan baru-baru ini pelaku penipuan CPNS berhasil ditangkap polisi.
Melansir dari Suara.com, petualangan seorang calo CPNS berinisial MSP (57) berakhir setelah ditangkap oleh Resmob Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis.

Terakhir, MSP diketahui berhasil meraup Rp. 305 juta dari korban yang ingin menjadi CPNS melalui jalur cepat. Dulu MSP bertindak dengan menjanjikan korbannya menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang.
Begitu terperangkap dalam janji palsu yang dibuat oleh pelaku, biasanya korban rela menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Salah satu korban menyerahkan Rp. 305 juta karena tergiur dengan iming-iming pelaku.
Korban yang kemudian menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh MSP akhirnya melapor ke polisi.
Satuan Resmob Bareskrim Polsek Ciamis menangkap MSP di rumahnya di Cipete Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (18/4/2021).
Dari hasil penyidikan, tampaknya broker CPNS ini sudah lama mengelabui CPNS, diakuinya sejak 2018.
“Orangnya sudah berhasil kami ringkus. Saat ini sudah dalam pemeriksaan. Statusnya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana diwakili Kasat Reskrim Polres Ciamis, Iptu Afrizal Wahyudi Achmad di Mapolres Ciamis, Selasa (20/4/2021).
Menurut Iptu Afrizal, MSP merayu korban di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pangandaran. Selain di Unit Bank BRI Padaherang, MSP juga menebarkan modusnya di Hotel Arnawa Pangandaran.
“Bersama pelaku kami mengamankan buku tabungan, juga kartu ATM atas nama Komarudin dari tangan pelaku,” ungkap Iptu Afrizal. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap pemilik rekening tabungan yang diamankan sebagai barang bukti.
“MPS kami jerat dengan pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Kami jerat dengan beberapa pasal, baik penipuan maupun pasal tentang penggelapan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan