Jakarta, ERANASIONAL.COM – Arnold Putra, selebgram Indonesia yang sempat ditahan di Myanmar kini telah tiba di Indonesia pada Senin (21/7.2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Wenas menyampaikan, pihaknya melibatkan adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF) dalam pemulangan Arnold Putra.

“Yang secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air yang disambut pihak Kemlu,” ujar Frega, dkutip dari Kopas, Selasa (22/7/2025).

Kemenhan, kata Frega, mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold oleh otoritas Myanmar pada 4 Juli 2025.

Pihaknya segera mengambil langkah proaktif setelah menerima informasi tersebut, yakni melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan.

Adapun dukungan dari SPF merupakan bentuk dari kerja sama Kemhan dengan SPF Jepang yang sudah terjalin sejak 2023 melalui program Military Personnel Exchange.

“Sebuah inisiatif pertukaran personel militer yang bertujuan memperkuat hubungan pertahanan antarnegara. Melalui jalur diplomatik dan dialog intensif, proses mediasi pun dilakukan Kemhan hingga akhirnya Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold Putra,” bebernya.

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia mengapresiasi Hashim Djojohadikusumo, Sasakawa Peace Foundation, dan pemerintah Myanmar dalam proses penyelesaian kasus Arnold Putra.

Ia juga mengingatkan agar Arnold lebih berhati-hati dan bijak saat berada di negara lain, khususnya di daerah-daerah yang sedang berkonflik.

“Diharapkan agar pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ujar Frega.

Sebagai inormasih, Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri pada Senin (30/6/2025) menyampaikan tentang penahanan Arnold oleh otoritas Myanmar.

Arnold Putra ditahan junta militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak Myanmar.

Saat itu, Abraham mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengenai masalah ini.

“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar Abraham. []