Jakarta, ERANASIONAL.COM Saat ini gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi. Hal ini bisa dilihat dari penutupan pabrik dan tekanan industri juga memicu efisiensi besar-besaran di sejumlah sektor, mulai dari tekstil, alas kaki, elektronik, logistik, hingga perhotelan.

Total 81 perusahaan telah melakukan PHK terhadap 54.252 pekerja.

Dikutip dari CNBC Indonesia, salah satu gelombang PHK terbaru datang dari PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), yang resmi menghentikan secara permanen operasional unit produksi kimia dan serat di Karawang. Sebelumnya, perusahaan sudah menghentikan sementara aktivitas sejak 1 November 2024.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen POLY menyatakan keputusan ini diambil karena tekanan berat di pasar global dan domestik.

Perseroan menghadapi kelebihan kapasitas industri, lonjakan harga bahan baku, dan kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS).

“Sejumlah upaya saat ini masih berlangsung untuk menyelesaikan restrukturisasi utang dengan Kementerian Keuangan, untuk mencapai kesepakatan akhir atas perbaikan proposal yang diajukan Perseroan, tetapi proses ini kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan,” sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (7/8/2025).

Merujuk Satudata Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 42.385 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Juni 2025, naik 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 10.995 orang, disusul Jawa Barat (9.494 orang), Banten (4.267 orang), dan DKI Jakarta (2.821 orang).

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turut merilis daftar lengkap 81 perusahaan yang melakukan PHK pada Januari-April 2025. Dalam daftar tersebut, penyebab PHK bervariasi, mulai dari pailit, efisiensi, relokasi ke luar negeri, hingga penutupan usaha.