Oleh Azmi Syahputra, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti
ERANASIONAL.COM – OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer beserta 14 orang lainnya bukan sekadar menambah daftar pejabat kabinet yang tersangkut pidana korupsi.
Peristiwa ini sekaligus mengirimkan resonansi politik: apakah ini murni keberhasilan penegakan hukum, atau tanda adanya pergeseran peta kekuasaan?
Selama ini, sang Wamen dikenal vokal, tegas, bahkan terkesan galak dalam membela kepentingan rakyat, khususnya para pekerja yang terzolimi. Namun justru dalam masa jabatannya yang belum genap satu tahun, ia sudah terjerat operasi tangkap tangan.

Fakta ini jelas menimbulkan pertanyaan besar publik: siapa sesungguhnya yang bermain di balik kebijakan? Apakah benar ada penyalahgunaan wewenang, ataukah peristiwa ini bagian dari “penataan ulang” organ kekuasaan?
Dalam realitas politik, hukum tidak pernah bekerja di ruang hampa. OTT KPK bisa dibaca bukan hanya sebagai langkah penegakan hukum, tetapi juga sebagai isyarat siapa yang tengah disingkirkan dari panggung kekuasaan. Karena itu, KPK harus membuktikan dengan transparan dan profesional bahwa tindakan ini benar-benar murni demi menyalakan obor keadilan, bukan sekadar memainkan pemantik api politik.
Sejarah akan mencatat peristiwa ini. Publik pun menanti jawabannya: apakah ini adalah wajah keadilan yang jernih, atau sekadar koreografi politik untuk membersihkan lingkaran kekuasaan dari pejabat yang dianggap tidak lagi amanah.
Karena itu, pengawalan masyarakat menjadi penting agar proses hukum tetap objektif. Jangan sampai publik kembali terjebak dalam drama panggung politik yang berganti dari waktu ke waktu. KPK kini sedang diuji, dan ujian ini hanya bisa dijawab dengan keberanian serta integritas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
2 Komentar
Politisasi…… Bgtu lah kenyataan politik….
Politisasi…… Begituah kenyataan politik….